Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
5 Fakta Suap Rp 3,5 M Ibu Ronald Tannur, Bisa Pilih Majelis Hakim
00:00
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Akui Dapat Rp 1 Triliun dari Urus Perkara
02:53
Video Selanjutnya dalam detik
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Akui Dapat Rp 1 Triliun dari Urus Perkara
Lanjutkan

5 Fakta Suap Rp 3,5 M Ibu Ronald Tannur, Bisa Pilih Majelis Hakim

5 November 2024, 15:42 WIB

Kejaksaan Agung mengubah status Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang awalnya saksi menjadi tersangka, Senin (4/11/2024). MW diketahui memberikan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebesar Rp 3,5 miliar agar Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus penyiksaan kekasihnya.

Kini, MW sementara ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur selama 20 hari.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Penulis: Chella Defa Anjelina
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#RonaldTannur #MeirizkaWidjaja #IbuRonaldTannur #Suap #PengadilanNegeriSurabaya #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke