5 Fakta Suap Rp 3,5 M Ibu Ronald Tannur, Bisa Pilih Majelis Hakim
Kompas
Kompas.com - 05/11/2024, 15:42 WIB
Kejaksaan Agung mengubah status Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang awalnya saksi menjadi tersangka, Senin (4/11/2024). MW diketahui memberikan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebesar Rp 3,5 miliar agar Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus penyiksaan kekasihnya.
Kini, MW sementara ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur selama 20 hari.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal Penulis: Chella Defa Anjelina Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Monica Arum
Kejaksaan Agung mengubah status Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang awalnya saksi menjadi tersangka, Senin (4/11/2024). MW diketahui memberikan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebesar Rp 3,5 miliar agar Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus penyiksaan kekasihnya.
Kini, MW sementara ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur selama 20 hari.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Penulis: Chella Defa Anjelina
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#RonaldTannur #MeirizkaWidjaja #IbuRonaldTannur #Suap #PengadilanNegeriSurabaya #JernihkanHarapan