Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta agar penempatan perwira atau prajurit TNI aktif pada jabatan sipil yang dibahas dalam revisi Undang-Undang TNI tidak perlu didebatkan secara berlebihan.
Maruli mengatakan, publik dapat mengikuti proses revisi UU TNI dan TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan," kata Maruli dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor:Tantri Febrina MaharaniProduser: Naufal Noorosa Ragadini
#Militer #Tentara #RevisiUUTNI #MaruliSimanjuntak #PanglimaTNI #TNISipil #KSADMaruliMusik: Moving In The Shadows - The Soundlings
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/12/20183061/soal-tni-duduki-jabatan-sipil-ksad-tak-usah-ribut-kanan-kiri-kayak-kurang?source=terpopuler