Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan Bea Cukai akan Tindak Bisnis "Thrifting" Pakaian Bekas Impor

finansial
14 Maret 2023, 18:27 WIB

Bareskrim Polri bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI akan menindak tegas bisnis thrifting  atau jual beli pakaian bekas impor 


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, penindakan bisnis tersebut akan dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku.


"Terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting, upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ramadhan saat konferensi pers, Selasa (14/1/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: HAM, YOY

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#thrifting #bareskrimpolri #jernihkanharapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi