Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus BBM Palsu di 4 SPBU, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
03:40
Kasus BBM Palsu di 4 SPBU, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
03:40
Video Selanjutnya dalam detik
Kasus BBM Palsu di 4 SPBU, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Lanjutkan

Kasus BBM Palsu di 4 SPBU, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

28 Maret 2024, 16:17 WIB

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di Jakarta Barat, Tangerang dan Depok.


Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dengan inisial RHS (49), AP (37), DM (41), RY (24), dan RH (26). 


Mereka sengaja mencampurkan bubuk pewarna di BBM jenis Pertalite dan menjualnya sebagai BBM jenis Pertamax.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#PemalsuanBBM #BBMPalsu #Pertamax #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke