Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus BBM Palsu di 4 SPBU, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di Jakarta Barat, Tangerang dan Depok.


Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dengan inisial RHS (49), AP (37), DM (41), RY (24), dan RH (26). 


Mereka sengaja mencampurkan bubuk pewarna di BBM jenis Pertalite dan menjualnya sebagai BBM jenis Pertamax.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#PemalsuanBBM #BBMPalsu #Pertamax #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com