Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sri Mulyani Pastikan Alat SLB yang Ditahan Bea Cukai Akan Dikeluarkan dan Bebas Fiskal
03:10
PDI-P Sebut Ahok Masih Mungkin Masuk Bursa Pilkada Jakarta
01:42
Video Selanjutnya dalam detik
PDI-P Sebut Ahok Masih Mungkin Masuk Bursa Pilkada Jakarta
Lanjutkan

Sri Mulyani Pastikan Alat SLB yang Ditahan Bea Cukai Akan Dikeluarkan dan Bebas Fiskal

28 April 2024, 10:48 WIB

Unggahan viral di media sosial terkait seorang warganet menceritakan bahwa alat pembelajaran siswa tunanetra yang dikirim oleh suatu perusahaan Korea Selatan ditahan Bea Cukai. Diketahui, barang tersebut sebenarnya sudah sampai di Indonesia pada 18 Desember 2022. Namun, barang tersebut justru ditahan oleh Bea Cukai, sebab penerima barang harus membayar tagihan bea masuk serta denda yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Akibat insiden yang terjadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya angkat bicara. Sri Mulyani mengatakan, sejumlah peralatan yang dikirimkan dari Korsel ke sebuah SLB tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta akibat pengelola sekolah tidak melanjutkan proses pengeluaran barang.

Namun, belakangan diketahui bahwa barang itu barang hibah.

"Belakangan (di medsos twitter/X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga Bea Cukai akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," kata Sri Mulyani melalui akun resmi Instagram-nya.Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Muhammad Idris, Rully R. Ramli

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Narator: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari

Produser: Nursita Sari

Music: Beyond - Patrick Patrikios


#AlatSLBDitahanBeaCukai #SriMulyani #BeaCukai #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke