Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Menambah Daftar Negara yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi

news
21 September 2022, 14:30 WIB

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (20/9/2022).


Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang turut hadir dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa pengesahan UU PDP ini menjadi momentum bersejarah bagi Indonesia.


Ia mengatakan, kini Indonesia menjadi negara kelima di ASEAN yang memiliki payung hukum perlindungan data pribadi yang komprehensif.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Positive Fuse-French Fuse


#PengesahanRUUPDPMenjadiUU #PerlindunganDataPribadi #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi