Buronan US Marshals dalam kasus eksploitasi seksual dan anak asal Amerika Serikat berinisial TJC ditangkap pihak Imigrasi.
Pelaku telah berada di Indonesia sejak 4 Desember 2024. TJC diketahui datang dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Berdasarkan data pelintasan diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di Indonesia sejak tanggal 4 Desember 2024, yang melakukan perjalanan dari Malaysia," ucap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes Pol Yuldi Yusman saat konferensi pers, Kamis (9/1/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita SariÂ
#imigrasi #buronaninternasional #amerika #usmarshals #vjlab #JernihkanHarapanÂ