Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesia Menambah Daftar Negara yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (20/9/2022).


Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang turut hadir dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa pengesahan UU PDP ini menjadi momentum bersejarah bagi Indonesia.


Ia mengatakan, kini Indonesia menjadi negara kelima di ASEAN yang memiliki payung hukum perlindungan data pribadi yang komprehensif.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Positive Fuse-French Fuse


#PengesahanRUUPDPMenjadiUU #PerlindunganDataPribadi #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau