Indonesia Menambah Daftar Negara yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi
Kompas
Kompas.com - 21/09/2022, 14:30 WIB
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (20/9/2022).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang turut hadir dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa pengesahan UU PDP ini menjadi momentum bersejarah bagi Indonesia.
Ia mengatakan, kini Indonesia menjadi negara kelima di ASEAN yang memiliki payung hukum perlindungan data pribadi yang komprehensif.
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (20/9/2022).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang turut hadir dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa pengesahan UU PDP ini menjadi momentum bersejarah bagi Indonesia.
Ia mengatakan, kini Indonesia menjadi negara kelima di ASEAN yang memiliki payung hukum perlindungan data pribadi yang komprehensif.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Positive Fuse-French Fuse
#PengesahanRUUPDPMenjadiUU #PerlindunganDataPribadi #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan