Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan tanggapan soal pagar laut misterius tak berizin di Tangerang, Banten.
Menteri KP mengatakan, apabila pagar laut di Tangerang itu tak berizin, maka itu pelanggaran.Â
"Kalau tidak ada izin ya tidak boleh, itu namanya pelanggaran," ujar Sakti usai meninjau lokasi revitalisasi tambak Pantura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).
Menurut Sakti, pemanfaatan ruang laut tanpa izin KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) merupakan pelanggaran. Bahkan, Menteri KP menegaskan, jika memang pagar laut misterius di Tangerang itu tak berizin, maka bisa saja dicabut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#PagarLaut #Tangerang #PagarLautMisterius #PagarLautTangerang #LautTangerang #JernihkanHarapan