Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK Larang Adanya Interupsi Saat Putusan Sidang Sengketa Pileg Dibacakan

news
6 Juni 2024, 11:17 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa pemilihan legislatif (Pileg) pada Kamis (6/6/2024).


Ketua MK Suhartoyo pun meminta peserta sidang untuk menjaga ketertiban ruang sidang. Selain itu, Suhartoyo melarang para peserta sidang untuk menginterupsi putusan sidang.


"Oleh karena itu sesi pengucapan putusan pada hakikatnya Penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang itu harus saling dihormati, Diberi kesempatan yang hikmat, Sehingga tidak pada tempatnya kalau ada yang menyela atau interupsi,"kata Suhartoyo.


Suhartoyo mengatakan putusan hakim harus dihormati sehingga tidak diperkenankan adanya interupsi.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#MahkamahKonstitusi #Pileg #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi