Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketua MK Larang Adanya Interupsi Saat Putusan Sidang Sengketa Pileg Dibacakan

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa pemilihan legislatif (Pileg) pada Kamis (6/6/2024).


Ketua MK Suhartoyo pun meminta peserta sidang untuk menjaga ketertiban ruang sidang. Selain itu, Suhartoyo melarang para peserta sidang untuk menginterupsi putusan sidang.


"Oleh karena itu sesi pengucapan putusan pada hakikatnya Penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang itu harus saling dihormati, Diberi kesempatan yang hikmat, Sehingga tidak pada tempatnya kalau ada yang menyela atau interupsi,"kata Suhartoyo.


Suhartoyo mengatakan putusan hakim harus dihormati sehingga tidak diperkenankan adanya interupsi.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#MahkamahKonstitusi #Pileg #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com