Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro memperkirakan para tersangka di kasus pagar laut Bekasi mendapatkan keuntungan mencapai miliaran rupiah."Jumlahnya miliaran (rupiah), nah ini terus kami melaksanakan pemeriksaan kepada bank dan sebagainya," ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Kamis (9/4/2025).Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pagar laut Bekasi.Sembilan tersangka tersebut berinisial MS, AR, GM, Y, S, AP, GG, MJ, dan HS.AR alias Abdul Rosid merupakan Kades Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi, sejak 2023.Sementara itu, MS merupakan eks Kades Segarajaya, sedangkan beberapa orang lainnya juga perangkat desa tersebut.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Penulis: Ahmad ZilkyVideo Jurnalis: Ahmad ZilkyPenulis Naskah: Ahmad ZilkyProduser: Nursita SariVideo Editor: Ahmad Zilky#hukum #kriminal #PagarLaut #PagarLautBekasi ##vjlab