Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Polri telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pagar laut Bekasi."Kami sepakat menetapkan sembilan orang tersangka," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Kamis (4/10/2025).Djuhandhani mengungkapkan, sembilan tersangka tersebut berinisial MS, AR, GM, Y, S, AP, GG, MJ, dan HS. AR alias Abdul Rosid merupakan Kades Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi, sejak 2023.Sementara itu, MS merupakan eks Kades Segarajaya, sedangkan beberapa orang lainnya juga perangkat desa tersebut.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini!Penulis: Ahmad ZilkyVideo Jurnalis: Ahmad ZilkyPenulis Naskah: Ahmad ZilkyProduser: Nursita SariVideo Editor: Ahmad Zilky#hukum #kriminal #PagarLautBekasi #KadesSegarajayaPagarLaut ##vjlab