Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-16712, Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Jawa Barat.Pengelola SPBU diduga mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan pertamax menggunakan perangkat elektronik yang dioperasikan dengan remote kontrol dan sakelar otomatis."Keuntungan dari kecurangan ini, tiap tahun mereka mendapat keuntungan Rp 3,4 miliar," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung, Rabu (5/3/2025).Saat ini, pengawas SPBU, Husni Zainun Arun, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik SPBU.Simak berita selengkapnya dalam video berikut!Jurnalis Video: Afdhalul IkhsanPenulis : Afdhalul IkhsanPenulis Naskah: Rizkia ShindyNarator: Rizkia ShindyVideo Editor: Maria Utari DewiProduser: Rizal Setyo NugrohoMusik: Heaven and Hell - Jeremy Blake#Ekonomi #Korupsi #SPBU #Pertamina #SPBUSentul #SPBUbogorCurangiTakaranArtikel Terkait: https://bandung.kompas.com/read/2025/03/19/155741278/spbu-pertamina-di-sentul-curangi-takaran-pertalite-dan-pertamax-raup-rp-34