Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyegel perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri, yang berlokasi di kawasan Condet, Jakarta Timur.Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, P3MI ini diduga mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Arab Saudi.“Tim kami juga telah turun ke lapangan melakukan cross-check dan ditemukan juga foto yang bersangkutan sebelum penempatan ke Arab Saudi,” ujar Karding, Jumat (21/3/2025).Karding mengungkapkan, P3MI tidak boleh memiliki lembaga pelatihan sendiri. Namun, PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri memiliki lembaga pelatihan tersendiri berbarengan dengan kantor P3MI.“Dalam aturan disebutkan, perusahaan P3MI tidak boleh memiliki lembaga pelatihan sendiri. Oleh karena ini, LPK ini akan menjadi bagian yang akan kita selidiki selanjutnya. Jadi ini dugaannya bisa jadi dua pelanggaran sekaligus,” ucap dia.Oleh karena itu, Karding menyebut, pihaknya langsung melakukan pembekuan sementara dan melakukan penyegelan kantor P3MI dan LPK untuk pendalaman lebih lanjut.Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo Video Editor: Dzaky Nurcahyo Produser: Abba Gabrillin #P2MI #PekerjaMigran #AbdulKadirKarding ##vjlab