Jasa Raharja bakal menyiapkan asuransi untuk para pemudik apabila terjadi kecelakaan.Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menyebut, asuransi itu bisa diklaim apabila korban mengalami luka-luka atau meninggal dunia."Ini yang menjamin bahwa masyarakat yang melakukan mudik, jika terpaksa terjadi kecelakaan, tidak usah khawatir nanti akan mendapatkan jaminan santunan, baik luka-luka dan kita tidak harapkan kalau meninggal dunia," kata Rivan di Menara Kompas, Jumat (21/3/2025).Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. Video Jurnalis: Rizky SyahrialPenulis Naskah: Rizky SyahrialVideo Editor: Rizky SyahrialProduser: Nursita Sari#jasaraharja #mudik #asuransi #kecelakaan #Pemerintah ##vjlab #Ramadhan2025