Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar sebagai tersangka.Ia terjerat kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Penetapan Indra sebagai tersangka tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 tanggal 19 Januari 2024.Selain Indra, KPK juga menetapkan enam orang tersangka lainnya.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Elisabeth Putri MuliaNarator: Elisabeth Putri MuliaVideo Editor: Angelia Elza Berliana SariProduser: Farid FirdausMusic: Les-ly - Mini Vandals#hukum #korupsi #indraiskandartersangkakpk #kpk #sekjendprri #kasuskorupsirumahjabatanDPR