Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka, Minggu (24/11/2024). Dia diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi BengkuluSelain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan ajudan gubernur Evriansyah (E) alias Anca.Simak profil dan harta kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi, Rizal Setyo NugrohoPenulis Naskah: Adinda Septia BerlianaNarator: Adinda Septia BerlianaVideo Editor: Maria Utari DewiProduser: Farid FirdausMusik: Heaven and Hell - Jeremy Blake#Bengkulu #RohidinMersyah #OTTKPK #JernihkanHarapanArtikel Terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/25/060000065/profil-dan-harta-rohidin-mersyah-gubernur-bengkulu-tersangka-kpk