Hakim-hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, serta pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.Rilisnya surat tersebut diumumkan pada Kamis (21/11/2024).Langkah ini dilakukan setelah jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada 20 Mei, bahwa ia mengajukan surat perintah penangkapan atas dugaan kejahatan terkait serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 dan respons operasi militer Israel di Gaza.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Novyana Nurmita DewiVideo Editor: Novyana Nurmita DewiProduser: Dandy Bayu BramastaMusic: Dangerous Toys - SefChol#ICC #BenjaminNetanyahu #JernihkanHarapan