Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) mengakui uang dan emas hampir Rp 1 triliun yang disita di rumahnya merupakan hasil dari pengurusan perkara."Itu pengakuannya yang menyatakan bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Kejagung, Rabu (6/11/2024).Harli mengatakan, berdasarkan pengakuan tersebut, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan asal-usul dari aset yang ditemukan.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Kiki SafitriNarator: Tantri Febrina MaharaniPenulis naskah: Tantri Febrina MaharaniVideo editor: Maria Utari DewiProduser: Farid FirdausMusik: Mysterious Strange Things - Yung Logos#ZarofRicar #ZarofRicarMahkamahAgung #KejagungtangkapZarofRicar #MahkamahAgung #JernihkanHarapanArtikel: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/06/16251421/eks-pejabat-ma-zarof-ricar-akui-dapat-rp-1-triliun-dari-hasil-urus-perkara