Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Dilirik Jadi Cawapres, Berapa Minimal Usia Capres-Cawapres di UU?

hukum&politik
21 Agustus 2023, 14:41 WIB

Guys, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dilirik jadi bakal cawapres oleh sejumlah parpol nih. Sementara itu, usia Gibran saat ini belum memenuhi persyaratan.

Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Pasal 169 huruf q, batas usia menjadi calon presiden maupun wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun.

Namun, gugatan terkait usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) mulai masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), gugatan tersebut mendorong MK untuk menguji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Pasal 169 huruf q dan mendorong batas usia capres-cawapres diturunkan. Bahkan ada yang minta batas usia capres-cawapres minimal 21 tahun.

Bagaimana menurutmu?

Kreatif: Anasthasya
Produser: Yuna Fikry

#gibranrakabumingraka #cawapres #pemilu #jernihmelihatdunia

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi