Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Hanya Sopir, Pihak PO Putera Fajar Juga Bisa Kena Hukuman

16 Mei 2024, 23:49 WIB

Usai sopir bus dinyatakan sebagai tersangka, kini pihak perusahaan otobus (PO) Putera Fajar juga akan diperiksa oleh pihak kepolisian. PO Putera Fajar sendiri merupakanbus pariwisata yang alami kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat padaSabtu (11/5/2024). Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan, pada kasus tersebutkan pihak manajemen PO Putera Fajar juga bisa dikenakan sanksi.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/8W-4Sc-FYgk


- https://youtu.be/r48OsxGg3xI


- https://youtu.be/TMQirfxANFg


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#BreakingNews #VideoViral #Viral #KecelakaanMaut #KecelakaanBusdiSubang #UjiKir #KecelakaandiCiater #KecelakaanMautBusdiCiater #KecelakaanMautBusPariwisatadiSubang #KecelakaanBusPariwisatadiSubang #KecelakaanBusPariwisata #POPuteraFajar #POBusPuteraFajar #SMKLinggaKencanaDepok #KGNow #KompasOtomotif #Kompascom #JernihMemilih

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke