Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gibran Dilirik Jadi Cawapres, Berapa Minimal Usia Capres-Cawapres di UU?

Guys, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dilirik jadi bakal cawapres oleh sejumlah parpol nih. Sementara itu, usia Gibran saat ini belum memenuhi persyaratan.

Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Pasal 169 huruf q, batas usia menjadi calon presiden maupun wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun.

Namun, gugatan terkait usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) mulai masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), gugatan tersebut mendorong MK untuk menguji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Pasal 169 huruf q dan mendorong batas usia capres-cawapres diturunkan. Bahkan ada yang minta batas usia capres-cawapres minimal 21 tahun.

Bagaimana menurutmu?

Kreatif: Anasthasya
Produser: Yuna Fikry

#gibranrakabumingraka #cawapres #pemilu #jernihmelihatdunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com