Pemerintah Israel dan Hamas kompak mengecam pengajuan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin mereka oleh Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan.Karim Khan mengaku mengantongi bukti-bukti awal yang cukup bahwa diduga terjadi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel dan Hamas.Hamas dinilai melakukan tindak kejahatan dalam serangan ke Israel pada 7 Oktober 2023 serta penyanderaan setelah operasi tersebut. Sedangkan Israel dinilai melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza tujuh bulan belakangan.Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis Naskah: Arini Kusuma JatiVideo Editor: Arini Kusuma JatiProduser: Farid FirdausMusic by Rage - The 126ers#HamasKecamICC #IsraelKecamICC #JernihkanHarapan