Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puspom TNI Keberatan dengan Cara KPK Tetapkan Henri Alfi sebagai Tersangka

news
28 Juli 2023, 17:15 WIB

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menilai penetapan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka oleh KPK tidak sesuai prosedur.

Henri dan Afri merupakan dua personel aktif TNI, sehingga KPK tidak memiliki kewenangan menetapkan keduanya sebagai tersangka tanpa melibatkan Puspom TNI.

Prosedurnya untuk menetapkan tersangka ini ya kurang tepat secara aturan sebetulnya, kata Danpuspom TNI Marsekal Muda R Agung Handoko.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Smooth and Cool - Nico Staf

#PuspomTNI #TNI #KPK #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi