Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Dinilai Ganjil

hukum&politik
27 Mei 2023, 12:51 WIB

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan uji materi terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi lima tahun dinilai sangat ganjil.

Hal itu diungkapkan oleh Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, pada Jumat (26/5/2023).

Bahkan Abraham menilai bahwa MK memberikan perlakuan istimewa terkait keputusan yang diberikan kepada KPK.

MK merubah kebijakan masa jabatan pemimpin KPK, usai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan uji materi.

Namun perubahan kebijakan itu dinilai mendapat keistimewaan lantaran prosesnya singkat mulai dari diajukan, diterima, diadili, diperiksa, dan diputus.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM, TAL

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Dariz Kartika

Produser:Rakhmat Nur Hakim

Musik: What You Used To Be — Mauro Somm

#MK #KPK #JernihkanHarapan

Baca artikel selengkapnya di:

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/27/05150061/putusan-mk-kabulkan-uji-materi-masa-jabatan-pimpinan-kpk-dinilai-ganjil

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi