Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Kapolri soal Brigjen Endar, Minta Diselesaikan Lewat Internal KPK

hukum&politik
6 April 2023, 16:00 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menanggapi pelaporan kode etik Brigjen Endar Priantoro kepada Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas, Rabu (5/4/2023).

Menurut Sigit, pelaporan kode etik yang dilakukan Brigjen Endar merupakan urusan internal antara anggota KPK dengan Dewan Pengawas.

Namun, dirinya berkomitmen akan terus memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Pemberitaan KPK, Alif Fikri menegaskan pemberhentian Endar merupakan keputusan bersama pimpinan KPK saat dilaksanakannya rapat pimpinan beberapa waktu lalu.

Namun, hal itu berbeda dengan yang diutarakan Endar.

Menurut Endar, dirinya diminta Kapolri untuk tetap bertugas di KPK.

Simak selengkapnya dalam Video berikut.

Video Jurnalis: HAM

Video Editor: Bella Nur Fadila

Produser: Adisty Safitri

Musik : BSC State of Mind - Squadda B

#QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi