Presenter serba bisa Raffi Ahmad diketahui telah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024.
Sebagai pejabat negara Raffi kini harus melaporkan setiap penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk terkait endorsement.
Apabila pelaporan tersebut tidak dilakukan dalam waktu 30 hari, maka dianggap sebagai suap dan bisa dipidana.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Sherly Puspita (Adisty)
Musik: Gain - Text Me Records Grandbankss
#RaffiAhmad #UtusanKhususPresiden #KPK #LHKPN #Gratifikasi #EndorsementPejabat #Prabowo Subianto #JernihkanHarapan