Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menyatakan, pejabat publik yang melakoni pekerjaan sampingan dapat menimbulkan konflik kepentingan yang bisa berujung pada korupsi.
Hal tersebut disampaikan Zaenur guna merespons pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Raffi Ahmad bisa menerima endorsement (jasa promosi) meski sudah menjadi pejabat publik.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Interstellar Mood - Nico Staf
#KPK #RaffiAhmad #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/14/15043441/kpk-sebut-raffi-ahmad-bisa-terima-endorse-pukat-ugm-bisa-berujung-korupsiÂ