Korban penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang melapor ke Polda Metro Jaya, meminta kerugian mereka dikembalikan. Pengacara korban, Adi Gunawan mengatakan bahwa korban meminta agar aset-aset pendiri robot trading ATG, Wahyu Kenzo disita.
Adi menyebut bahwa keinginan para korban adalah aset-aset Wahyu Kenzo bisa disita dan digunakan untuk mengembalikan kerugian kliennya.
Selain itu, Adi mengimbau agar korban-korban robot trading ATG dapat melaporkan ke kepolisian agar kerugian mereka bisa diklaim dan jadi pertimbangan majelis hakim saat nanti dipersidangan.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#CrazyRichSurabaya #WahyuKenzo #JernihkanHarapan