Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPU Datangi PN Jakpus Ajukan Banding soal Penundaan Pemilu

hukum&politik
10 Maret 2023, 10:48 WIB

KPU RI datangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (10/3/2023) untuk mengajukan banding terkait kasus penundaan Pemilu 2024.


Berdasarkan pantauan Kompas.com, pihak KPU datang dan telah memasuki ruang pelayanan terpadu satu pintu pukul 09.51 WIB.


Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut telah mempersiapkan memori banding untuk diajukan ke PN Jakpus.


Adapun PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai PRIMA untuk menunda Pemilu 2024.


PN Jakpus memerintahkan KPU untuk tak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #KPU #PNJakpus #GugatnPemilu

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi