Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada 2024 Terganjal Aturan Ini
00:00
Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Baswedan soal Pilkada Jakarta
03:41
Video Selanjutnya dalam detik
Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Baswedan soal Pilkada Jakarta
Lanjutkan

Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada 2024 Terganjal Aturan Ini

10 Mei 2024, 20:32 WIB

Seorang mantan gubernur dilarang mengajukan diri menjadi calon wakil gubernur di daerah yang sama dari wilayah pemerintahan terdahulu.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat konferensi pers di kantornya, Jumat (10/5/2024).


Oleh karena itu, duo mantan gubernur Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak bisa maju menjadi pasangan cagub-cawagub di Pilkada Jakarta 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Xena Olivia

Video Jurnalis: Xena Olivia

Video Editor: Xena Olivia

Produser: Adil Pradipta


#PilkadaJakarta #KPUDKI #AniesAhok #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke