Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas KPK Tak Bisa Ikut Campur 'Pemulangan' 2 Jenderal ke Polri

hukum&politik
17 Februari 2023, 12:37 WIB

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyampaikan tak bisa campur tangan mengenai penarikan Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro ke Polri.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surak rekomendasi ke Polri supaya Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Endar Proantoro memperoleh promosi jabatan di Polri.

Sementara itu, keduanya belakangan ini dilaporkan ke Dewas sebab dikatakan tidak profesional dalam menangani kasus Formula E.

Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean mengungkapkan tak punya kewenangan untuk mempengaruhi ataupun mencampuri urusan tersebut.

Ia menyebut pihaknya menerima informasi rekomendasi promosi jabatan tersebut dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.

Ia menilai promosi dan mutasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam manajemen SDM dan sering dilakukan di suatu organisasi.

Selengkapnya simak video berikut.

Penulis : Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fiebe
Produser: Yusuf Reza Permadi

#DewasKPK #Polri #JernihkanHarapan

Music: Away - Patrick Patrikios

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi