Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dewan Pengawas KPK Tak Bisa Ikut Campur 'Pemulangan' 2 Jenderal ke Polri

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyampaikan tak bisa campur tangan mengenai penarikan Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro ke Polri.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surak rekomendasi ke Polri supaya Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Endar Proantoro memperoleh promosi jabatan di Polri.

Sementara itu, keduanya belakangan ini dilaporkan ke Dewas sebab dikatakan tidak profesional dalam menangani kasus Formula E.

Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean mengungkapkan tak punya kewenangan untuk mempengaruhi ataupun mencampuri urusan tersebut.

Ia menyebut pihaknya menerima informasi rekomendasi promosi jabatan tersebut dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.

Ia menilai promosi dan mutasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam manajemen SDM dan sering dilakukan di suatu organisasi.

Selengkapnya simak video berikut.

Penulis : Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fiebe
Produser: Yusuf Reza Permadi

#DewasKPK #Polri #JernihkanHarapan

Music: Away - Patrick Patrikios

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com