Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Pernyataan Wakil Ketua KPK Usai PTUN Perintahkan Dewas Tunda Pemeriksaan Etik
00:00
KPK Pernah Hampir Tangkap Harun Masiku yang Sempat Nyamar Jadi Guru
03:09
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Pernah Hampir Tangkap Harun Masiku yang Sempat Nyamar Jadi Guru
Lanjutkan

[FULL] Pernyataan Wakil Ketua KPK Usai PTUN Perintahkan Dewas Tunda Pemeriksaan Etik

20 Mei 2024, 22:08 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan pernyataan usai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta lewat putusan sela memerintahkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk menunda pemeriksaan etik terhadapnya.  

Selain itu, Ghufron juga mengungkapkan dirinya telah melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim Mabes Polri sejak 6 Mei 2024.  

Adapun Dewas dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyelenggara negara yang memaksa berbuat atau tidak berbuat dan Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik atau kehormatan.  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa  

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke