Dinas Perhubungan DKI mencairkan dana hibah sebesar Rp75,4 miliar kepada Polda Metro Jaya untuk pemberlakuan tilang elektronik tahap ketiga 2023.
Dana ini akan dialokasikan untuk penerapan tilang elektronik di 70 ruas jalan di Jakarta.
Sebelumnya, Dishub DKI telah menerapkan sistem tilang elektronik di 57 ruas jalan Jakarta pada tahap satu dan tahap dua.
Sementara, pada bulan Mei hingga Juni direncanakan akan memasukki proses lelang dan pada Juli 2023 dimulai proses pelaksanaan pekerjaan ETLE.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: YOI
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#ETLE #DishubDKI #JernihkanHarapan