Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Hapus 2 DPO Vina, Kuasa Hukum: Siapa yang Tanggung Jawab dengan Kematian Vina?
00:00
Pesan Kawan Eky ke Iptu Rudiana: Minta Terbuka soal Kasus Vina
02:02
Video Selanjutnya dalam detik
Pesan Kawan Eky ke Iptu Rudiana: Minta Terbuka soal Kasus Vina
Lanjutkan

Polisi Hapus 2 DPO Vina, Kuasa Hukum: Siapa yang Tanggung Jawab dengan Kematian Vina?

27 Mei 2024, 16:14 WIB

Kuasa hukum Vina, Putri Maya Rumanti mengatakan, berdasarkan putusan pengadilan ada tiga pembunuh Vina dan Eki yang masuk daftar pencarian orang (DPO).


Namun, polisi menghapus dua nama pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, yakni Dani dan Andi di Cirebon, Jawa Barat.


"Putusan itu adalah produk hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, di situ jelas ada tiga nama, yang ada di dalam putusan, yang sudah disampaikan di fakta persidangan," ujar Putri di Kantor Komnas HAM, Senin (27/5/2024).


"Tentunya kami masih beracuan pada putusan tersebut, karena jika itu dihilangkan siapa yang akan bertanggung jawab dengan kematian Vina," imbuh dia.



Sebelumnya diberitakan, dua nama pelaku Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dihapus dari DPO. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, nama Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.


Total, ada sembilan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Delapan pelaku sudah diadili.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!




Penulis Naskah: Zintan Prihatini



Video Jurnalis: Zintan Prihatini



Video Editor: Zintan Prihatini



Produser: Bagus Santosa


Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf



#vinacirebon #kasusvina #hotmanparis #vinadaneki #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke