Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan dirinya dihubungi oleh Kadiv TIK Polri, Irjen Slamet Uliandi pada 5 Agustus 2022.
Sambo mengatakan Irjen Slamet menghubunginya untuk memberi tahu dirinya jika Richard Eliezer merubah keterangannya. Dalam keterangannya saat itu, Eliezer mengaku bahwa Ferdy Sambo lah yang menembak Brigadir J.
Irjen Slamet kemudian membawa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Eliezer dan membawa Sambo untuk menghadap kepada pimpinan Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ #BharadaE