Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menunggu surat persetujuan terkait proses penghapusan aset bus transjakarta yang sudah tak layak beroperasi melalui sistem lelang.Proses lelang baru akan dimulai setelah mendapat surat persetujuan dari DPRD DKI."Semuanya tentu keseluruhan bus sudah kami serahkan ke BPAD dan kemudian rekan-rekan BPAD sudah mengajukan untuk mohon persetujuan dari DPRD untuk penghapusannya. Otomatis tinggal menunggu tinggal menunggu surat persetujuan itu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa (21/5/2024).Adapun penghapusan aset 417 bus transjakarta telah diusulkan sejak 2018. Simak selengkapnya dalam video berikut.Video Jurnalis: Yohana Indah Nur RatriPenulis Naskah: Yohana Indah Nur RatriProduser: Nursita Sari#bustuatransjakarta #transjakarta #JernihkanHarapan