Sejumlah pemudik menceritakan prosedur untuk mengikuti program mudik gratis dari Pemerintah Provinsi Jakarta.Salah satu peserta bernama Ismadi (63) mengatakan, prosedurnya sangat mudah. Sebab, mereka hanya perlu mengunggah dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) saat melakukan registrasi.Selanjutnya, mereka tinggal melakukan verifikasi dan menyerahkan motor pada 25 Maret 2025.Adapun, motor akan diberangkatkan ke kota tujuan menggunakan truk pada 26 Maret 2025. Setelah itu, peserta akan menyusul naik bus dari Monas pada 27 Maret 2025.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Video Jurnalis: Xena OliviaPenulis Naskah: Xena OliviaProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Xena Olivia #MudikGratis2025 #TerminalPuloGadung #Mudik2025 ##vjlab