Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mudik Gratis dari Pemprov Jakarta, Ini Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa

Sejumlah pemudik menceritakan prosedur untuk mengikuti program mudik gratis dari Pemerintah Provinsi Jakarta.


Salah satu peserta bernama Ismadi (63) mengatakan, prosedurnya sangat mudah. Sebab, mereka hanya perlu mengunggah dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) saat melakukan registrasi.


Selanjutnya, mereka tinggal melakukan verifikasi dan menyerahkan motor pada 25 Maret 2025.


Adapun, motor akan diberangkatkan ke kota tujuan menggunakan truk pada 26 Maret 2025. Setelah itu, peserta akan menyusul naik bus dari Monas pada 27 Maret 2025.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Xena Olivia 


#MudikGratis2025 #TerminalPuloGadung #Mu

dik2025 ##vjlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau