Empat oknum polisi yang diciduk atas dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, menjalani rehabilitasi.
"Anggota yang pengguna kan sama kayak masyarakat biasa. Dia melanggar, disiplin, diproses. Kalau pengguna, dia, kami rehab," Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki di kantornya, Selasa (21/5/2024).
Namun, Hengki tak memerinci lokasi rehabilitasi keempat oknum polisi itu.
Sebelumnya diberitakan, lima oknum anggota polisi yang ditangkap terdiri dari Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D, dan Brigadir DN. Brigadir DN kemudian dilepaskan lantaran tak terbukti menggunakan narkoba.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas berupa pemecatan kepada oknum kepolisian yang berani menggunakan narkoba.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#jernihkanharapan #narkotika #polisinyabu #polisipakainarkoba