Empat oknum polisi yang diciduk atas dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, menjalani rehabilitasi."Anggota yang pengguna kan sama kayak masyarakat biasa. Dia melanggar, disiplin, diproses. Kalau pengguna, dia, kami rehab," Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki di kantornya, Selasa (21/5/2024).Namun, Hengki tak memerinci lokasi rehabilitasi keempat oknum polisi itu.Sebelumnya diberitakan, lima oknum anggota polisi yang ditangkap terdiri dari Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D, dan Brigadir DN. Brigadir DN kemudian dilepaskan lantaran tak terbukti menggunakan narkoba.Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas berupa pemecatan kepada oknum kepolisian yang berani menggunakan narkoba.Simak selengkapnya dalam video berikut ini!Penulis Naskah: Zintan PrihatiniVideo Jurnalis: Zintan PrihatiniVideo Editor: Zintan PrihatiniProduser: Nursita SariMusik: Icelandic Arpeggios - DivKid#jernihkanharapan #narkotika #polisinyabu #polisipakainarkoba