Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati terhadap Benny Tjokro di Kasus Korupsi Asabri

news
27 Oktober 2022, 18:45 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) (Persero), Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Hal itu disampaikan dalam persidangan di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). "(Menuntut) menghukum terdakwa Benny Tjokrosaputro dengan pidana mati," ujar Jaksa. Jaksa juga menuntut Benny membayar uang pengganti sebesar Rp 5,7 triliun.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto

#BennyTjokrosaputro #KasusASABRI #JernihkanHarapan

Music: Assembling - Asher Fulero

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi