Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Ditahan KPK, Tersangka Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara dari MA

news
24 September 2022, 13:38 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati.


Penahanan dilakukan usai Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.


Terkait proses hukum ini, MA juga melakukan pemberhentian sementara Sudrajat Dimyati dari jabatannya sebagai hakim agung.


Juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro menegaskan, pemberhentian ini dilakukan karena MA kooperatif pada proses hukum di KPK.


“Sehubungan dengan penetapan tersangka dan pemanggilan seorang hakim agung Bapak Sudrajad Dimyati, bagi Mahkamah Agung, bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme produk hukum yang menjadi kewenangan KPK,” jelas Andi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Arie Julianto

Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Syalutan Ilham, Arie Julianto

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Fat Man - Yung Logos


#SudrajadDimyati #OTTMahkamahAgung #JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi