Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Kakak-Adik Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi

3 Mei 2024, 14:22 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan, polisi menangkap kakak beradik bernama Ahmad Arif Ridwan (29) dan Aditya Tofik Qurahman (21), Selasa (30/4/2024). 


Keduanya merupakan tersangka dalam kasus pemnunuhan wanita berinisial RM (50), yang ditemukan di dalam koper di pinggir jalan Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).


Wira menjelaskan, Ahmad berperan membunuh RM dengan membenturkan kepala korban lalu mencekiknya selama 10 menit hingga tak bernyawa. Sedangkan Aditya berperan membantu Ahmad untuk membuang jasad korban.  


"Polrestro Bekasi, yang bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik dari Polrestabes Bandung dan Polda Sumsel, berhasil mengamankan tersangka. Yang mana, tersangka dengan identitas AARN. Tersangka kedua adalah AT," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024). 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa

Musik: 


#JernihkanHarapan #WanitaKoper #Cikarang

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke