Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pencucian Uang Hotel Aruss

news
16 Januari 2025, 12:13 WIB

Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus pencucian uang Hotel Aruss Semarang.


Adapun dua tersangka itu yakni PT Arta Jaya Putra (AJP) selaku pemilik hotel, dan seorang pria berinisial FH, yang merupakan komisaris di PT AJP.


"Kami menetapkan tersangka, yakni PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss Semarang, dan pria berinisial FH," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers, Kamis (16/1/2025).



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Abba Gabrillin  



#kriminal #judionline #hotelaruss ##vjlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi