Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pencucian Uang Hotel Aruss

Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus pencucian uang Hotel Aruss Semarang.


Adapun dua tersangka itu yakni PT Arta Jaya Putra (AJP) selaku pemilik hotel, dan seorang pria berinisial FH, yang merupakan komisaris di PT AJP.


"Kami menetapkan tersangka, yakni PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss Semarang, dan pria berinisial FH," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers, Kamis (16/1/2025).



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Abba Gabrillin  



#kriminal #judionline #hotelaruss ##vjlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau