Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pencucian Uang Hotel Aruss
00:00
Sudah Disita, Hotel Aruss Semarang Ternyata Masih Beroperasi
02:21
Video Selanjutnya dalam detik
Sudah Disita, Hotel Aruss Semarang Ternyata Masih Beroperasi
Lanjutkan

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pencucian Uang Hotel Aruss

16 Januari 2025, 12:13 WIB

Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus pencucian uang Hotel Aruss Semarang.


Adapun dua tersangka itu yakni PT Arta Jaya Putra (AJP) selaku pemilik hotel, dan seorang pria berinisial FH, yang merupakan komisaris di PT AJP.


"Kami menetapkan tersangka, yakni PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss Semarang, dan pria berinisial FH," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers, Kamis (16/1/2025).



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Abba Gabrillin  



#kriminal #judionline #hotelaruss ##vjlab

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke